Selasa, 08 Juni 2010

Penculikan aktivis 1997/1998

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei. Pada bulan Mei 1998, sembilan di antara mereka yang diculik selama periode kedua dilepas dari kurungan dan muncul kembali. Beberapa di antara mereka berbicara secara terbuka mengenai pengalaman mereka. Tapi tak satu pun dari mereka yang diculik pada periode pertama dan ketiga muncul.[1]

Selama periode 1997/1998, KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mencatat 23 orang telah dihilangkan oleh alat-alat negara. Dari angka itu, 1 orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya, dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.

Sembilan aktivis yang dilepaskan adalah Desmond Junaidi Mahesa, Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Faisol Reza, Rahardjo Walujo Djati, Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugianto dan Andi Arief.

Ke-13 aktivis yang masih hilang dan belum kembali adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi, seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa.

Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia

Pelanggaran HAM oleh TNI adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, saat ABRI (di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, di saat perlawanan rakyat semakin keras.

Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei - 15 Mei 1998, khususnya di ibu kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial Asia dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Pada kerusuhan ini banyak toko-toko dan perusahaan-perusahaan dihancurkan oleh amuk massa — terutama milik warga Indonesia keturunan Tionghoa[1]. Konsentrasi kerusuhan terbesar terjadi di Jakarta, Bandung, dan Surakarta. Terdapat ratusan wanita keturunan Tionghoa yang diperkosa dan mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan tersebut[2][3]. Sebagian bahkan diperkosa beramai-ramai, dianiaya secara sadis, kemudian dibunuh. Dalam kerusuhan tersebut, banyak warga Indonesia keturunan Tionghoa yang meninggalkan Indonesia. Tak hanya itu, seorang aktivis relawan kemanusiaan yang bergerak di bawah Romo Sandyawan, bernama Ita Martadinata Haryono, yang masih seorang siswi SMU berusia 18 tahun, juga diperkosa, disiksa, dan dibunuh karena aktivitasnya. Ini menjadi suatu indikasi bahwa kasus pemerkosaan dalam Kerusuhan ini digerakkan secara sistematis, tak hanya sporadis.

Amuk massa ini membuat para pemilik toko di kedua kota tersebut ketakutan dan menulisi muka toko mereka dengan tulisan "Milik pribumi" atau "Pro-reformasi". Hal yang memalukan ini mengingatkan seseorang kepada peristiwa Kristallnacht di Jerman pada tanggal 9 November 1938 yang menjadi titik awal penganiayaan terhadap orang-orang Yahudi dan berpuncak pada pembunuhan massal atas mereka di hampir seluruh benua Eropa oleh pemerintahan Jerman Nazi.

Sampai bertahun-tahun berikutnya Pemerintah Indonesia belum mengambil tindakan apapun terhadap nama-nama besar yang dianggap provokator kerusuhan Mei 1998. Bahkan pemerintah mengeluarkan pernyataan berkontradiksi dengan fakta yang sebenarnya yang terjadi dengan mengatakan sama sekali tidak ada pemerkosaan massal terhadap wanita keturunan Tionghoa disebabkan tidak ada bukti-bukti konkret tentang pemerkosaan tersebut.

Sebab dan alasan kerusuhan ini masih banyak diliputi ketidakjelasan dan kontroversi sampai hari ini. Namun demikian umumnya orang setuju bahwa peristiwa ini merupakan sebuah lembaran hitam sejarah Indonesia, sementara beberapa pihak, terutama pihak Tionghoa, berpendapat ini merupakan tindakan pembasmian terhadap orang Tionghoa.

Peristiwa 27 Juli

Peristiwa 27 Juli 1996 adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan) serta dibantu oleh aparat dari kepolisian dan TNI.

Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar.

Pemerintah saat itu menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Pemerintah Orde Baru kemudian memburu dan menjebloskan para aktivis PRD ke penjara. Budiman Sudjatmiko mendapat hukuman terberat, yakni 13 tahun penjara.

Agen Oranye

Agen Oranye dan "Super Oranye" adalah julukan yang diberikan untuk herbisida dan defolian yang digunakan oleh Militer Amerika Serikat dalam peperangan herbisida (herbicidal warfare) selama Perang Vietnam. Dalam peperangan herbisida tersebut, sejumlah herbisida termasuk Agen Oranye digunakan dengan maksud untuk menghancurkan produksi bahan pangan dan pepohonan yang dijadikan sebagai tempat bersembunyinya musuh. Agen Oranye digunakan dari 1961 hingga 1971, dan di antara semua yang disebut " herbisida pelangi" yang yang paling berbahaya, yang digunakan dalam program ini. Degradasi Agen Oranye (maupun Agen Ungu, Merah Jambu, dan Hijau) melepaskan dioxin, yang dituduh telah membahayakan kesehatan mereka yang terpaparkan pada masa Perang Vietnam. Agen Biru dan Putih adalah bagian dari program yang sama tetapi tidak mengandung dioxin. Studi tentang penduduk yang terpapar dioxin, meskipun tidak harus Agen Oranye, menunjukkan meningkatnya risiko berbagai tipe kanker dan cacat genetis. Dampak paparan pada tingkat rendah untuk jangka waktu yang lama belum dapat dipastikan. Sejak 1980-an, sejumlah tuntutan hukum telah diajukan terhadap perusahaan-perusahaan yang memproduksi Agen Oranye, di antaranya adalah Dow Chemical, Monsanto dan Diamond Shamrock (menghasilkan hanya 5% [1]). Para veteran AS memperoleh ganti rugi sebesar AS$180 juta pada 1984, dan para veteran yang paling besar terkena akibatnya menerima ganti rugi satu kali sebesar AS $1.200. Para veteran Amerika dari perang di Vietnam berusaha memperoleh pengakuan tentang Agen Oranye, kompensasi dan perawatan untuk penderitaan yang mereka dan anak-anak mereka alami karena Agen ini; banyak veteran Vietnam yang terpapar dengan Agen Oranye tidak berhasil memperoleh perawatan medis yang telah dijanjikan melalui sistem medis Departemen Urusan Veteran dan hanya dalam kasus-kasus yang istimewa anak-anak mereka yang terpengaruh berhasil mendapatkan batnauan kesehatan dari pemerintah. Para veteran Vietnam dan keluarga mereka yang pertama kali mengajukan tuntutan atas Agen Oranye ini menyatakan 25 tahun yang lalu bahwa pemerintah "hanya menunggu kita semua mati". Mereka menuduh bahwa kebanyakan dari mereka yang masih hidup akan mati karena akibat-akibat paparan racun ini selama beberapa tahun mendatang, sebelum mereka mencapai usia 65 tahun. Di tempat-tempat lain, para veteran Australia, Kanada dan Selandia Baru memperoleh ganti rugi dalam penyelesaian di luar pengadilan pada tahun yang sama. Pada 1999, para veteran Korea Selatan mengajukan tuntutan hukum di Korea; pada Januari 2006, Pengadilan Banding Korea memerintahkan Monsanto dan Dow membayar ganti rugi sebesar AS$62 juta. Namun, tak satupun orang Vietnam yang berhasil memperoleh kompensasi. Pada 10 Maret 2005 Hakim Jack Weinstein dari Pengadilan Federal Brooklyn menolak tuntutan yang diajukan oleh orang-orang Vietnam para korban Agen Oranye terhadap perusahaan-perusahaan kimia yang memproduksi defolian/herbisida ini.

Operasi Burung Kondor

Operasi Burung Kondor (bahasa Spanyol:Operación Cóndor) adalah kampanye pembunuhan politik dan pengumpulan intelijen yang dinamai kontra-terorisme, yang dilakukan bersama oleh badan intelijen dan keamanan Argentina, Bolivia, Brazil, Chili, Paraguay, dan Uruguay pada pertengahan 1970-an. Negara-negara lain yang ikut bekerja sama, dalam tingkat yang lebih besar atau kecil di antaranya Kolombia, Peru dan Venezuela yang memberikan informasi intelijen, menanggapi permintaan dari badan-badan keamanan negara-negara Southern Cone. Amerika Serikat memberikan bantuan dengan "instalasi komunikasi di Zona Terusan Panama yang diakui melalui sebuah kawat yang dikeluarkan pada 2000 di bawah proyek deklasifikasi Chili. Kenneth Maxwell yang membahas buku Peter Kornbluh The Pinochet Berkas: A Declassified Dossier on Atrocity and Accountability, dalam jurnal Foreign Affairs November/Desember 2003, menunjukkan pengaruh Henry Kissinger dalam Operasi Burung Kondor. Hampir sepuluh negara di benua Amerika ikut serta dalam kampanye brutal ini.

Menurut "arsip-arsip teror", yang ditemukan pada Desember 1992 di Paraguay, sekurang-kurangnya 50.000 orang dibunuh, 30.000 "menghilang" (dikenal pula sebagai "desaparecidos") dan 400.000 dipenjarakan. "Arsip-arsip teror" ini juga memberikan bukti tentang kerja sama intelijen Kolombia, Peru dan Venezuela ketika bantuan itu diminta oleh para peserta utama dalam Operasi Burung Kondor.

Siksaan

Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

Operasi Spectrum

Operasi Spectrum dilakukan pada 1987 oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DKDN) Singapura dengan menggunakan Akta Keamanan Dalam negeri (Internal Security Act - ISA). Dalam operasi keamanan ini 22 orang muda anggota Gereja Katolik Roma yang juga merupakan aktivis sosial dan professional, ditahan tanpa proses peradilan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri. Mereka dituduh menjadi anggota komplotan Marxis yang berbahaya yang bermaksud untuk mensubversi pemerintah yang dipimpin oleh Partai Aksi Rakyat (People's Action Party – PAP) dengan paksa, dan menggantikannya dengan sebuah negara Marxis.

Terbukti kemudian bahwa beberapa orang di antara mereka diam-diam telah membantu Partai Buruh (Workers' Party) yang merupakan partai oposisi pemerintah. Setelah mereka dilepaskan, beberapa dari bekas tahanan itu menerbitkan sebuah pernyataan yang membantah penyangkalan oleh pemerintah bahwa mereka telah disiksa. Dengan segera mereka ditahan kembali. Mereka belakangan dilepaskan dengan syarat bahwa mereka menandatangani pernyataan di bawah sumpah yang isinya menolak segala sesuatu yang pernah mereka katakan dalam pernyataan pers mereka. Seorang pengacara yang berani, mantan jaksa agung Francis Seow, ikut campur untuk mewakili salah seorang tahanan yang meminta bantuan hukumnya. Ketika Seow tiba di tempat penahanan, ia sendiri pun ditahan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri dan baru dilepaskan setelah dua bulan lebih. Ia belakangan dikenai tuduhan dan dinyatakan bersalah secara in absentia karena menghindari pembayaran pajak. Seow kini hidup di pengasingan di Amerika Serikat.

Bahkan hingga baru-baru ini, kasus komplotan Marxis ini tetap menjadi teka-teki. Para tahanan itu sendiri tidak kelihatan sesuai dengan gambaran stereotipe sebagai "agitator" yang aktivitas-aktivitasnya begitu mengganggu PAP seperti yang terjadi pada 1950-an dan 1960-an. Didorong oleh keberhasilan pemberontakan komunis di Tiongkok dan Vietnam, para tokoh kiri tua cenderung menjadi orator populis yang suka berdebat. Sebaliknya, para tahanan itu umumnya terdiri dari kaum professional yang terdidik. Malah, orang yang dituduh sebagai otak di balik komplotan ini adalah Vincent Cheng, seorang pekerjaan sosial dari Gereja Katolik Roma yang berusia 40 tahun, yang pernah belajar untuk menjadi seorang pastor. Target lainnya yang menonjol adalah seorang pengacara, Teo Soh Lung, seorang pendukung Partai Buruh, yang pernah berbenturan dengan PM Lee Kuan Yew pada suatu dengar pendapat di parlemen tentang Masyarakat Hukum pada 1986. Para tahanan lainnya termasuk pekerjaan sosial, pengacara, dan aktor.

Perdagangan anak

Perdagangan anak didefinisikan oleh ODCCP (Office for Drug Control and Crime Prevention) sebagai perekrutan, pemindahan, pengiriman, penempatan atau menerima anak-anak di bawah umur untuk tujuan eksploitasi dan itu menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun pemaksaan lainnya seperti penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan wewenang maupun posisi penting. Juga memberi atau menerima uang atau bantuan untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang menguasai penuh atas anak itu.

Perdagangan anak biasanya bertujuan:

* eksploitasi untuk pekerjaan (termasuk perbudakan dan tebusan),
* eksploitasi seksual (termasuk prostitusi dan pornografi anak),
* eksploitasi untuk pekerjaan ilegal (seperti mengemis dan perdagangan obat terlarang),
* perdagangan adopsi,
* penjodohan.

Perdagangan anak terjadi akibat konvensi internasional atas penindasan wanita dan anak-anak yang diselenggarakan pada tanggal 30 September 1921.

Alasan lain adalah eksploitasi seksual atas anak-anak melalui sejumlah alasan hukum yang dapat dikenakan hukuman. (kekerasan seksual pada anak, pornografi anak, perdagangan manusia, dll.)

Tragedi Trisakti

Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.

Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
Latar belakang dan kejadian

Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.

Mereka melakukan aksi damai dari kampus Trisakti menuju gedung DPR/MPR pada pukul 12.30. Namun aksi mereka dihambat oleh blokade dari Polri--militer datang kemudian. Beberapa mahasiswa mencoba bernegosiasi dengan pihak Polri.

Akhirnya, pada pukul 17.15 para mahasiswa bergerak mundur, diikuti bergerak majunya aparat keamanan. Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru ke arah mahasiswa. Para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar berlindung di universitas Trisakti. Namun aparat keamanan terus melakukan penembakan. Korban pun berjatuhan, dan dilarikan ke RS Sumber Waras.

Satuan pengamanan yang berada di lokasi pada saat itu adalah Brigade Mobil Kepolisian RI, Batalyon Kavaleri 9, Batalyon Infanteri 203, Artileri Pertahanan Udara Kostrad, Batalyon Infanteri 202, Pasukan Anti Huru Hara Kodam seta Pasukan Bermotor. Mereka dilengkapi dengan tameng, gas air mata, Styer, dan SS-1.

Pada pukul 20.00 dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Meskipun pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam.

Minggu, 16 Mei 2010

ISLAM, SAINS DAN TEKNOLOGI

Di antara hal yang di anggap modern di era ini adalah sains dan teknologi. Sains dan teknologi mengalami perkembangan yang begitu pesat bagi kehidupan manusia. Dalam setiap waktu para ahli dan ilmuwan terus mengkaji dan meneliti sains dan teknologi sebagai penemuan yang paling canggih dan modern. Keduanya sudah menjadi simbol kemajuan dan kemodernan pada abad ini. Oleh karena itu, apabila ada suatu bangsa atau negara yang tidak mengikuti perkembangan sains dan teknologi, maka bangsa atau negara itu dapat dikatakan negara yang tidak maju dan terbelakang.

Kembali ke topik Islam terkait dengan masalah sains dan teknologi. Pandangan Islam terhadap sains dan teknologi adalah bahwa Islam tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern. Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk me-research dan bereksperimen dalam hal apapun, termasuk sains dan teknologi. Bagi Islam sains dan teknologi adalah termasuk ayat-ayat Allah yang perlu digali dan dicari keberadaannya. Ayat-ayat Allah yang tersebar di alam semesta ini Allah anugerahkan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Pandangan Islam tentang sains dan teknologi dapat diketahui prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW.

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-Isra: 1-5)

Menurut seorang pakar tafsir kontemmporer asal Indonesia, Prof. Dr. Quraisy Syihab, ‘iqra’ terambil dari kata menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca baik teks tertulis maupun tidak.[1] Dalam ayat yang lain, Allah SWT memuji kepada hambanya yang memikirkan penciptaan langit dan bumi. Bahkan banyak pula ayat-ayat al-Qur’an yang menyuruh manusia untuk meneliti dan memperhatikan alam semesta.

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Imran: 190-191)

Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuh-tumbuhan yang baik? (QS. Asy-Syu’ara: 7)

Katakanlah: “Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman”. (QS. Yunus: 101)

Ayat-ayat di atas adalah sebuah support yang Allah berikan kepada hambanya untuk terus menggali dan memperhatikan apa-apa yang ada di alam semesta ini. Makanya seorang ahli sains Barat, Maurice Bucaile, setelah ia melakukan penelitian terhadap al-Qur’an dan Bibel dari sudut pandang sains modern. Ia mengatakan:

“Saya menyelidiki keserasian teks Qur’an dengan sains modern secara obyektif dan tanpa prasangka. Mula-mula saya mengerti, dengan membaca terjemahan, bahwa Qur’an menyebutkan bermacam-macam fenomena alamiah, tetapi dengan membaca terjemahan itu saya hanya memperoleh pengetahuan yang sama (ringkas). Dengan membaca teks arab secara teliti sekali saya dapat mengadakan inventarisasi yang membuktikan bahwa Qur’an tidak mengandung sesuatu pernyataan yang dapat dikritik dari segi pandangan ilmiah di zaman modern.”[2]

Jika sains dan teknologi ini ditelusuri kembali ke masa-masa pertumbuhannya, hal itu tidak lepas dari sumbangsih para ilmuwan muslim. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa asal-usul sains modern atau revolusi ilmiah berasal dari peradaban Islam. Memang sebuah fakta, umat Islam adalah pionir sains modern. Jikalau mereka tidak berperang di antara sesama mereka, dan jika tentara kristen tidak mengusirnya dari Spanyol, dan jika orang-orang Mongol tidak menyerang dan merusak bagian-bagian dari negeri-negeri Islam pada abad ke-13, mereka akan mampu menciptakan seorang Descartes, seorang Gassendi, seorang Hume, seorang Cupernicus, dan seorang Tycho Brahe, karena kita telah menemukan bibit-bibit filsafat mekanika, emperisisme, elemen-elemen utama dalam heliosentrisme dan instrumen-instrumen Tycho Brahe dalam karya-karya al-Ghazali, Ibn al-Shatir, para astronom pada observatorium margha dan karya-karya Takiyudin.[3]

Peradaban Islam pernah memiliki khazanah ilmu yang sangat luas dan menghasilkan para ilmuwan yang begitu luar biasa. Ilmuwan-ilmuwan ini ternyata jika kita baca, mempunyai keahlian dalam berbagai bidang. Sebut saja Ibnu Sina. Dalam umurnya yang sangat muda, dia telah berhasil menguasai berbagai ilmu kedokteran. Mognum opusnya al-Qanun fi al-Thib menjadi sumber rujukan primer di berbagai universitas Barat.

Selain Ibnu Sina, al-Ghazali juga bisa dibilang ilmuwan yang refresentatif untuk kita sebut di sini. Dia teolog, filosof, dan sufi. Selain itu, dia juga terkenal sebagai orang yang menganjurkan ijtihad kepada orang yang mampu melakukan itu. Dia juga ahli fiqih. Al-Mushtasfa adalah bukti keahliannya dalam bidang ushul fiqih. Tidak hanya itu, al-Ghazali juga ternyata mempunyai paradigma yang begitu modern. Dia pernah mempunyai proyek untuk menggabungkan, tidak mendikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Baginya, kedua jenis ilmu tersebut sama-sama wajib dipelajari oleh umat Islam.

Selain para ilmuwan di atas, Ibnu Rusyd layak kita sebut di sini. Dia filosof ulung, teolog dan menguasai kedokteran. Bahkan dia juga bisa disebut sebagai faqih. Kapabalitasnya dalam bidang fiqih dibuktikan dengan karya tulisnya Bidayah al-Mujtahid. Filosof ini juga menjadi inspirasi gerakan-gerakan di Barat. Tidak sedikit ideologinya yang diadopsi oleh orang Barat sehingga bisa maju seperti sekarang.

Ilmuwan lainnya seperti Fakhruddin al-Razi, selain seorang teolog, filosof, ahli tafsir, dia juga seorang yang menguasai kedokteran. Al-Khawarizmi, Matematikawan dan seorang ulama. Dan masih banyak lagi para ulama sekaligus ilmuwan yang dihasilkan dari Peradaban Islam. Semua itu menunjukkan, bahwa suatu peradaban bisa maju dan unggul, meskipun tetap dilandasi oleh agama dan kepercayaan terhadap Tuhan (Allah SWT).

Adapun kondisi umat Islam sekarang yang mengalami kemunduran dalam bidang sains dan teknologi adalah disebabkan oleh berbagai hal. Sains Islam mulai terlihat kemunduran yang signifikan adalah selepas tahun 1800 disebabkan faktor eksternal seperti pengaruh penjajahan yang dengan sengaja menghancurkan sistem ekonomi lokal yang menyokong kegiatan sains dan industri lokal. Contohnya seperti apa yang terjadi di Bengali, India, saat sistem kerajinan industri dan kerajinan lokal dihancurkan demi mensukseskan ‘revolusi industri” di Inggris.

Sains dan teknologi adalah simbol kemodernan. Akan tetapi, tidak hanya karena modern, kemudian kita mengabaikan agama sebagaimana yang terjadi di Barat dengan ideologi sekularisme. Karena sains dan teknologi tidak akan pernah bertentangan dengan ajaran Islam yang relevan di setiap zaman.

[1] Prof. Dr. Quraisy Syihab, Wawasan al-Qur’an,

[2] Maurice Buccaile, La Bible Le Coran Et Le Science, terj. Bible, Qur’an dan Sains Modern oleh H.M. Rasjidi, Jakarta: Bulan Bintang, hal. 10.

[3] Majalah Islamia, Thn. I, No. 4, Artikel Prof. Dr. Cemil Akdogan.

Sabtu, 15 Mei 2010

IHTISAB

Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ihtisab, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Muttafaq Alaih)


MARHABAN RAMADHAN. Alhamdulillah. Bulan penuh berkah itu telah datang. Di sinilah Allah menampakkan kasih sayangnya yang tak pernah kering-keringnya itu. Bulan penuh cinta, ampunan dan lindungan Ilahi. Semoga kita dapat mengisinya dengan penuh rasa syukur.


Hadis yang popular di bulan Ramadhan tadi dikeluarkan oleh Imam Bukhari dam Imam Muslim. Demikian akrabnya, sampai-sampai dijadikan salah satu copy dalam iklan sepeda motor dan minuman berenergi menjelang buka puasa. Bahasa Arabnya kira-kira bunyinya begini:

Man shoma romadhona imaanan wahtisaban, ghufirolahu maa taqodama min dzambih


Pada segmen kali ini, penulis bukanlah mencoba untuk menafsirkan hadis. Penulis merasa belum punya ilmu yang mumpuni untuk itu. Saya hanya mengupas bagian permukaan mengenai apa itu ihtisab dalam kalimat wahtisaban tadi. Banyak ustadz/kyai/mubaligh yang sering mengartikan "niat yang tulus semata-mata karena Allah" atau "berharap pahala". Namun, kedua makna ini tidaklah tepat.

Apabila ihtisab adalah niat tulus atau berharap pahala, mengapa justru ada pula peringatan Rasulullah SAW:

"Berapa banyak orang berpuasa tetapi tidak mendapat manfaat apa-apa dari puasanya kecuali hanyalah lapar dan dahaga".
(HR.Ibn Majah, Ad-Darimi, dan yang selain mereka dengan sanad yang sahih)

Ihtisab menurut keyakinan penulis lebih cenderung kepada pengertian "hisab" yang artinya "perhitungan" atau "berhitung". Kita jadi teringat kata mutiara dari Hadrat Umar ra:

"Berhitunglah kepada dirimu sendiri sebelum kamu nanti dihitung di hari kemudian"

Jika kita beriman dengan hari akhirat, maka kita pun wajib percaya akan adanya yaumul hisab, hari perhitungan. Di saat itu Allah bukakan kitab amal perbuatan manusia selama hidup di dunia, semuanya -- baik, buruk, manfaat, mudharat -- sampai sekecil-kecilnya. Di hari itulah tampak wajah pucat-pasi orang-orang yang bergelimang dosa.

Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang di dalamnya, dan mereka berkata: "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada di dalamnya. Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun" (QS Al Kahfi [18]:49)


Allah akan menegakkan neraca (mizan) dengan seadil-adilnya. Bedanya, yang ditimbang bukanlah neraca keuangan, melainkan neraca perbuatan baik dan buruk manusia.

Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika hanya seberat biji dzarrah pun, pasti Kami mendatangkan nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan. (QS Al Anbiya [21]:47)

Sudah sewajarnya, jika sedini mungkin kita mempersiapkan diri akan datang hari hisab dengan menghitung diri kita pula sebagaimana anjuran Umar ibn Khattab ra. Belajarlah jadi akuntan bagi diri kita sendiri di dunia ini. Kita pun mulailah dari sekarang merancang daftar "aset dan liabilitas" amal kita, menyusun "untung dan rugi" perkataan, tindak-tanduk dan perangai kita sehari-hari. Hasilnya "hitung-hitungan" ini bisa kita catat semua ini dalam buku besar diri kita pribadi.

Bagaimana hasilnya nanti? Apakah diri kita dapat predikat "Wajar Tanpa Syarat" (WTS), atau malah divonis "Default" dan akhirnya nama kita masuk ke dalam "Daftar Orang Tercela" (DOT). Atau bagaimana... Itu terserah Anda.


Di dalam Al-Quran juga terdapat ayat yang intinya adalah anjuran Allah SWT agar manusia senantiasa melakukan ihtisab:

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Haysr [59]: 18)

Memperhatikan tentu saja berarti melihat dengan seksama dan penuh perhitungan seraya bertanya, "Apa sudah cukup bekal-bekal kita punya untuk menuju hari akhirat?"


Momentum Ramadhan ini adalah saat tepat untuk "berhitung". Mungkin bisa dimulai dengan mencatat setiap harinya kita shalat wajib berjamaah, shalat sunat, tarawih, tadarus dan bersedekah. Anda bisa juga tambahkan datanya secara kreatif tentang amaliah negatif yang (seharusnya) bisa kita hindari di bulan ini seperti: berdusta, ingkar janji, berkhianat, bergunjing, marah, berkata kotor, perbuatan keji dsb. Wah, nampaknya ini agak sulit. Memang.. tapi yang terpenting Anda sudah berusaha untuk jujur pada diri sendiri. Kenapa tidak dicoba?

Semoga di bulan suci ini kita termasuk orang-orang yang diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Caranya? Ihtisablah...